Sejarah
Sejarah
SEJARAH PUSKESMAS KLIRONG II
Puskesmas Klirong II awalnya dibangun sesuai standar sebagai puskesmas non rawat satu lantai pada 1 Juni 1990 yang kemudian mengalami renovasi menjadi dua lantai pada Desember 2015. Pada bulan Agustus tahun 2016 ditambahkan pelayanan persalinan 24 jam dengan penambahan ruang persalinan yang mulai digunakan pada bulan September 2019.
Puskesmas Klirong II ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor 445/428/KEP/2015 menjadi Puskesmas Pedesaan non Rawat Inap dengan ijin operasional Puskesmas Nomor 503/05/PKM/IV/2016 yang diperpanjang dengan Surat Keterangan Nomor 503/632/2021 yang menyatakan bahwa izin Operasional Puskesmas masih berlaku paling lama 1 (satu) tahun sejak bencana nasional atau Kedaruratan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 dinyatakan dicabut oleh Pemerintah
Secara geografis wilayah kerja Puskesmas Klirong II berada di desa Tambakprogaten Kecamatan Klirong Kabupaten Kebumen dengan luas wilayah 4.325 km²
Adapun batas-batas wilayahnya adalah sebagai berikut:
Sebelah Utara |
: |
Kecamatan Pejagoan |
Sebelah Timur |
: |
Kecamatan Buluspesantren |
Sebelah Barat |
: |
Kecamatan Petanahan |
Sebelah Selatan |
: |
Samudra Indonesia |
Puskesmas Klirong II secara administratif mempunyai wilayah kerja terdiri dari 11 (sebelas) desa, yaitu :
1. Desa Jogosimo
2. Desa Tanggulangin
3. Desa Pandanlor
4. Desa Tambakprogaten
5. Desa Gebangsari
6. Desa Klegenrejo
7. Desa Kedungsari
8. Desa Ranterejo
9. Desa Wotbuwono
10. Desa Karangglonggong
11. Desa Podoluhur
Puskesmas Klirong II telah memenuhi standar akreditasi Kementerian Kesehatan dan dinyatakan terakreditasi madya dengan Sertifikat Akreditasi Nomor: DM.01.01/KAFKTP/726/2018 tertanggal 31 Oktober 2017